Musda PPDI Prov Lampung: Perlindungan Perangkat Desa Menjadi Prioritas Pembahasan

Musda PPDI Provinsi Lampung menghasilkan Deddy Eka Utama sebagai Ketua PPDI Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029.

Jakarta, Gakumnews.com – Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Lampung digelar di Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu (2/11), dihadiri 224 peserta dari berbagai kalangan. Acara ini dibuka oleh Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, dengan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya kegiatan.

Turut hadir dalam Musda ini, PPDI Pusat yang diwakili oleh Wasekjen Fathur Rofiq, Ketua PPDI Prov Jateng Herry Purnomo, perwakilan Relawan Prabowo Gibran (RPG), perwakilan PPDI se Provinsi Lampung, camat se Kabupaten Lampung Barat, peratin (kepala desa) dari Kecamatan Air Hitam, serta anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Barat.

Ketua PPDI Provinsi Lampung, Triono, menyampaikan tujuan utama Musda ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat organisasi dalam mencapai profesionalisme.

“PPDI adalah organisasi yang menyentuh akar rumput, sehingga perlu ada reorganisasi agar keberadaan dan perannya dihargai oleh pemerintah dan pemangku wilayah,” ujarnya.

Fatchurrohman Nugroho Ketum Relawan Prabowo Gibran menambahkan, sebagai Dewan Pembina dan salah satu penghubung antara PPDI dan pemerintah pusat, ia mendukung upaya PPDI untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa, yang menurutnya telah berkontribusi dalam kesuksesan Pilpres lalu.

“Kami akan terus memperjuangkan kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Triono juga menekankan pentingnya harmonisasi di tengah perbedaan yang ada di dalam organisasi. Ia berharap Musda kali ini dapat menghasilkan pimpinan yang mandiri dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

“Organisasi harus tetap solid dan tidak mudah ditunggangi pihak lain,” tambahnya.

Salah satu isu utama yang diangkat dalam Musda adalah pemecatan sepihak terhadap perangkat desa di Lampung. Eddy, salah satu peserta, mengungkapkan bahwa banyak perangkat desa yang mengalami pemecatan tanpa dasar yang jelas. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Fathur Rofiq yang menyoroti belum jelasnya status kepegawaian perangkat desa dan seringnya keterlambatan pembayaran siltap (penghasilan tetap).

Rofiq berharap revisi UU Nomor 3 Tahun 2024 dapat mengatur pembayaran siltap langsung dari APBN, termasuk tunjangan dan seragam bagi perangkat desa. Ia juga mengajak PPDI Lampung untuk menjaga soliditas dan harmonisasi hubungan dengan kepala desa dan pemerintah daerah guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada.

Musda Prov Lampung kali ini menghasilkan Deddy Eka Utama sebagai Ketua untuk masa periode 2024-2029. (hallojakarta.com)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *