
Jakarta, Gakumnews.com, 20 Januari 2025 — Untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling kembali hadir di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Senin. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi.
Lima titik lokasi SIM Keliling yang tersedia di Jakarta adalah:
- Mall Ambassador (Kuningan)
- Pulo Gadung (Jakarta Timur)
- Taman Mini Indonesia Indah (Jakarta Timur)
- Depan Sate Senayan (Jakarta Pusat)
- Plaza Indonesia (Jakarta Pusat)
Layanan SIM Keliling ini dapat digunakan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C, serta memudahkan warga yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor polisi untuk mendapatkan pelayanan cepat dan efisien. Proses perpanjangan di SIM Keliling biasanya lebih cepat dibandingkan dengan proses di kantor kepolisian.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan yang lengkap, seperti KTP asli, SIM lama yang akan diperpanjang, serta fotokopi dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melalui tes kesehatan sederhana sebagai bagian dari proses perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat diharapkan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antri di kantor polisi. (GV)
